Minggu, 03 Juni 2012

Definisi dan Ruang Lingkup




Psikologi klinis merupakan bentuk psikologi terapan untuk menentukan kapasitas dan karakteristik tingkah laku individu dengan menggunakan metode pengukuran assessment, analisa dan observasi serta uji fisik dan riwayat sosial agar dapat diperoleh saran dan rekomendasi untuk membantu penyesuaian diri individu secara tepat.
 (American Psychological Association: 1935)

Psikologi Klinis merupakan bidang yang membahas kajian, diagnosis dan penyembuhan (treatment) masalah-masalah psikologis, gangguan (disorder) atau tingkah laku abnormal.
(Phares : 1992)

Psikologi klinis dapat diartikan secara sempit maupun luas, yaitu mempelajari orang-orang abnormal dengan menggunakan assessment sebagai bagian integral yang biasa digunakan, membahas kesulitan-kesulitan maupun rintangan emosional pada manusia tanpa memandang normal atau abnormal serta melihat gejala yang dapat memungkinkan mengurangi kebahagiaan manusia


Peran Psikologi Klinis

·     Intervensi (terapi, konseling) : membantu klien menyelesaikan permasalahan psikologis, terutama pada sisi emosional.
· Assessment : proses pengumpulan informasi mengenai klien untuk mendapatkan pemahaman yang lebih sebagai dasar pengambilan keputusan
·   Mengajar : memberi informasi dan pengajaran mengenai topic-topik yang termasuk dalam ruang lingkup kajian psikologi klinis
·   Konsultasi : usaha langsung dalam memberi masukan pada masalah klien, termasuk memberi bimbingan kelompok, perseorangan dan organisasi untuk mengembangkan kualitas diri, sistem dan organisasinya.
·     Administrasi : dilaksanakan oleh psikolog klinis sesuai dengan jabatan dalam posisi manajerial seperti di Rumah Sakit, Universitas dan klinik rawat jalan.
·  Penelitian : dikerjakan oleh psikolog klinis dalam berbagai macam riset investigasi, mengkaji pendekatan terapi, penyebab disfungsi psikologis dan akurasi prosedur asesmen yang berbeda.



Etika psikologi dan Prinsip Umum Perilaku
·     Kompetensi
·     Integritas
·    Tanggung jawab keilmuan dan professional
·  Peduli pada martabat dan kesejahteraan manusia
·    Peduli pada keselamatan serta kesejahteraan orang lain
·     Memiliki tanggung jawab sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar